Blangko e-KTP Kosong, Ganti dengan Surat Keterangan

Terlintas.com - Pada postingan kali ini sebenarnya admin mempunyai kejanggalan. kejanggalan membuat e-ktp. memang secara garis besar ada yang mengatakan e-ktp itu untuk seumur hidup akan tetapi perlu di garis bawahi dalam e-ktp tersebut ada yang namanya masa berlaku. 

Saya pribadi masa berlaku dalam KTP sudah habis bakan keluarga saya sudah habis masa berlakunya.  berpergianpun kedaerah luar kota pun membawa KTP   yang habis masa berlakunya. Kejanggalan tersebut ketika orang tua membuat KTP baru karna rusak patah dan sudah habis masa berlakunya dengan di berikan KTP sementara atau Surat keterangan.

Blangko e-KTP Kosong, Ganti dengan Surat Keterangan

Malu tapi mau mungki  itu perkataan yang cocok untuk orang tua saya. malu melihatnya karna berbentuk selembaran kertas HVS. Mau yang harus gimana lagi memang tidak ada lagi. sehingga E-KTP orang tua saya disimpan dilemari bukan di dompet.

Memang KTP Sementara ( surat keterangan ) yang di printout dari kertas HVS itu berfungsi sama halnya dengan E- KTP Sebelumnya. Namun Coba bayangkan oleh kita jika  kita berpergian membawa ktp sementara dengan dilipat-lipat dan di masukan kedalam dompet  itu hal yang mungkin jadi bahan tertawaan. 

Anda pun mempunyai tanggapan sendiri mengenai e-ktp sementara , Namun Saya berpikir fositif saja bahwa blangko habis ataupun banko belum di kirim dll. semoga kedepannya wakil rakyat yang diutus oleh rakyat tidak menyengsarakan rakyat . Sehingga serakahnya wakil Rakyat, tidak  Berdampak pada rakyat.


" Jangan hanya memikirkan apa yang belum kau dapatkan tapi cobalah tengok saudara-saudara mu yang membutuhkan   "

" Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia bukan untuk keserakaan manusia "

Mungkin itu saja kejanggalan tentang E-ktp semoga dedengkot e-ktp cepat selesai  para tikus-tikus semoga sadar. ingatlah karan hidup di dunia itu cuma sekali. sebanyak apapun harta benda yang kita punya. semewah apapun rumah yang kita punya. kuburanlah tempat rumah kita dan kain kapan yang di bawa.

0 Komentar untuk "Blangko e-KTP Kosong, Ganti dengan Surat Keterangan"

Post a Comment

>> Berkomentarlah dengan Bahasa yang jelas dan Sopan
>> Komentar yang menyertakan link aktif tidak akan dipublish